JUDUL
Green Public Procurement dalam Pembangunan Berkelanjutan
PENULIS
Husin Ansari dan M. Irwan Tahir
UKURAN
Custom (15,5cm x 23cm)
KERTAS ISI
HVS 70 Gr (BW)
KERTAS COVER
AP 260 Gr (FC), Softcover, Glossy
JUMLAH HALAMAN
264
ISBN
SINOPSIS
Kebijakan Green Public Procurement (GPP) di beberapa provinsi di Indonesia masih relatif sedikit. Pemerintah Provinsi masih belum serius dalam penerapan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan. Hal ini dapat dilihat dari minimnya regulasi yang dikeluarkan untuk mendukung Green Public Procurement. Provinsi di Indonesia yang lebih awal membuat kebijakan berupa Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 093 Tahun 2018 tentang GPP. Namun dalam implementasinya, kebijakan GPP dalam mendukung Pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan belum optimal. Hal ini disebabkan oleh standar kebijakan yang berkaitan dengan rencana aksi dan kerangka hukum belumlah kuat dan kebijakan pun masih bersifat generik. Peraturan Gubernur hanya menyatakan sebagai pedoman. Adapun kerangka hukum, baik pada Perpres maupun Pergub tidak tegas menekankan diwajibkannya penggunaan GPP. Organisasi dan kegiatan pelaksanaan yang berkaitan dengan rencana aksi dan otoritas pengatur dan pelaksana belum didukung oleh adanya kolaborasi; koordinasi yang berkaitan dengan skema ekolabel tidak didukung oleh leadership yang baik; lingkungan kebijakan dan sikap pelaksana tidak didukung oleh komitmen dan kepatuhan untuk menjalankan GPP. Sikap dan perilaku para pelaksana dan ekosistem produk ramah lingkungan dari hulu ke hilir belum tercipta dengan baik untuk mendukung pelaksanaan GPP. Untuk implementasi GPP yang lebih baik, disarankan model implementasi Green Public Procurement Berkelanjutan, terdiri dari dimensi instrumen normatif, sumber daya kebijakan, kegiatan pelaksanaan, dan kepatuhan aktor-aktor kebijakan.
BIO DATA PENULIS
Dr. Husin Ansari, SE, ME, dilahirkan di Tumbang Samba pada tanggal 10 Juni 1980. Menamatkan SD Negeri Samba Danum 1 pada tahun 1991, menyelesaikan pendidikan di SMPN Negeri 1 Tumbang Samba pada tahun 1994 dan SMAN 1 Sampit pada tahun 1997. Mendapat gelar Sarjana Ekonomi (SE) dari Jurusan Akuntansi STIE Indonesia Banjarmasin tahun 2001, mendapat gelar Magister Ekonomi (ME) dari Program Pasca Sarjana Universitas Lambung Mangkurat Jurusan Ilmu Ekonomi pada Tahun 2013, dan pada tahun 2022 memperoleh gelar Doktor pada Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Karirnya di birokrasi dimulai sebagai CPNS (Penyusun Bahan Evaluasi dan Program) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Tabalong (2005-2009), sebagai Kasubbag Umum pada Bagian Umum dan Rumah Tangga Setda Kab.Tabalong (2009-2011), Kasubbag Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Rumah Tangga Setda Kab.Tabalong (2011-2013), Kabid Kekayaan dan Investasi pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (2013-2015), Kabid Pengelolaan Kekayaan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (2015-2016), Kabid Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (2016-2019), Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab.Tabalong (2019-2020), Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kab.Tabalong (2020), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Tabalong (2020-2021), Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab.Tabalong (2022-2023), Kepala Badan Pengelolaan Keuanagn dan Aset Daerah Kab. Tabalong (2023-sekarang).
Dr. M. Irwan Tahir, A.P, M.Si., lahir Bantaeng tahun 1974. Menyelesaikan jenjang Diploma Iv pada Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri yang dikukuhkan oleh Presiden RI sebagai Pamong Praja Muda pada tahun 1997 dengan gelar Ahli Pemerintahan. Pada tahun 2000 Melanjutkan studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama selesai pada tahun 2003. Di sela-sela kesibukan sebagai tenaga pengajar pada almamaternya Institut Pemerinatahan Dalam Negeri, Penulis melanjutkan kuliah Program Doktor Ilmu Administrasi Konsentrasi Ilmu Pemerintahan pada Universitas Padjadjaran yang dirampungkan pada tahun 2015.
Sebagai abdi negara, selepas Pendidikan dari lembah Manglayang Jatinangor pengabdiannya dimulai di tanah Maluku yakni pada Bappeda Provinsi Maluku tahun 1997. Setahun kemudian pada tahun 1998 mendapat penugasan pada Pemerintah Kota Ambon tepat pada Sub Seksi Pemerintahan Desa Seksi Pemerintahan Kantor Camat Nusaniwe. Pengabdian di Kota Ambon berakhir pada tahun 2000 seiring dengan mutasi kembali ke STPDN/IPDN. Beberapa penugasan di STPDN/IPDN yang pernah dijalani oleh penulis adalah sebagai Pengasuh Praja (2000-2003), Staf Litbang (2003-2006), Dosen/Tenaga Pengajar (2007-sekarang). Ditugaskan sebagai Sekretaris Prodi S-1 Kebijakan Pemerintahan (2009-2011), Sekretaris Prodi DIV Pembangunan dan Pemberdayaan (2012-2014) Sekretaris Prodi DIV Politik Pemerintahan (2014-2016), Sekretaris Program S-2 Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (2016-2018) dan Ketua Prodi Magister Terapan Studi Pemerintahan (2018-2020).
Selain sebagai Dosen tetap pada IPDN dengan jabatan fungsional Lektor Kepala, penulis juga aktif sebagai Ketua Lembaga Pengkajian Kepemerintahan dan Pelayanan Publik (LPKPP), Pembina Yayasan Mudawwamatul Taqwa Al-Marwani Tasikmalaya, serta sebagai Asesor Kompetensi pada LSP Penulis dan Editor Profesional.
Beberapa karya tulis telah penulis terbitkan dalam bentuk buku antara lain Prospek Pengembangan Desa (Penulis Bersama, Fokusmedia, 2006), Administrasi Pemerintahan Desa (Penulis Bersama, UT, 2011), Mendesain Organisasi Perangkat Daerah (IPDN, 2014).